Pengaruh tingkat konsumsi BBM masyarakat terhadap cadangan ENERGI nasional

Pengaruh tingkat konsumsi BBM masyarakat terhadap cadangan ENERGI nasional
Secara umum terjadinya peningkatan kebutuhan energi mempunyai keterkaitan erat dengan kian berkembang kegiatan ekonomi dan kian bertambah jumlah penduduk. Di Indonesia, dengan jumlah penduduk mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan pertumbuhan ekonomi terus berlangsung yang ditunjukkan oleh kian bertambah output serta beragam aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat, maka peningkatan kebutuhan energi adalah suatu hal yang tak bisa dihindari. Berdasarkan pemaparan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi dalam diskusi di Pusat Penelitian Ekonomi-LIPI pada tahun 2004, dinyatakan bahwa pada tahun 1970, konsumsi energi primer hanya sebesar 50 juta SBM (Setara Barel Minyak). Tiga puluh satu tahun kemudian, tepatnya tahun 2001 konsumsi energi primer telah menjadi 715 juta SBM atau mengalami pertumbuhan yang luar biasa yaitu sebesar 1330% atau pertumbuhan rata-rata periode 1970-2001 sebesar 42.9%/tahun.
Di tengah cadangan energi yang kian menipis, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), maka jelas keadaan ini sangat mengkhawatirkan. Dalam situasi seperti ini, maka memahami pola konsumsi energi yang dilakukan oleh masyarakat adalah suatu keharusan dan menjadi hal penting bagi pemerintah sebagai regulator dan pengendali kebijakan dalam perekonomian khususnya dalam membuat kebijakan dan aturan-aturan di bidang energi. Selain itu, juga bagi masyarakat sebagai konsumen untuk turut serta dalam upaya menghemat dan mendiversifikasi pemakaian energi.
BBM masih merupakan energi utama yang dikonsumsi oleh masyarakat. Persentase konsumsinya terhadap total pemakaian energi final merupakan yang terbesar dan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 1990 konsumsi BBM sebesar 169.168 ribu SBM, angka ini adalah 40.2 % dari total konsumsi energi final. Sepuluh tahun kemudian, pada tahun 2000, konsumsinya meningkat menjadi 304.142 ribu SBM, dimana proporsi konsumsinya pun turut meningkat menjadi 47.4 %. Proporsi pemakaian BBM yang tinggi terkait dengan keterlambatan upaya diversifikasi ke energi non minyak akibat harga BBM yang relatif murah karena masih mendapat subsidi dari pemerintah. Kebijakan pemberian subsidi BBM ini dimulai sejak tahun anggaran 1977/1978 dengan maksud untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui penciptaan stabilitas harga BBM sebagai komoditas yang strategis. Namun dalam perjalanannya subsidi BBM ini ternyata menimbulkan masalah tersendiri. Masyarakat cenderung boros menggunakan BBM dan ada indikasi bahwa alokasi subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang seharusnya tidak perlu mendapatkan subsidi.
Dilihat dari sisi pemakai BBM, sektor transportasi merupakan pemakai BBM terbesar dengan proporsi setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Kemudian di susul oleh sektor rumah tangga, sektor industri dan pembangkit listrik. Sedangkan, jika dilihat ketersediaannya, selama ini kebutuhan BBM dipasok oleh Pertamina dan impor. Beberapa jenis energi BBM yang sebagian penyediaannya melalui impor adalah avtur, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel, dan minyak bakar.
Satu hal yang mengkhawatirkan adalah bahwa ada kecenderungan impor BBM kian meningkat. maka bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia akan mengimpor sepenuhnya kebutuhan BBM bila upaya mendiversifikasi pemakaian energi non BBM tidak dilakukan secara serius. Pada tahun 1992 pemakaian BBM sebagai energi final sebesar 201.577 ribu SBM. ternyata kilang dalam negeri hanya mampu memasok sekitar 167.944 ribu SBM. sehingga harus mengimpor sekitar 33.633 ribu SBM atau bila dirata-ratakan setiap harinya harus mengoimpor BBM sebanyak 92.145 SBM. Angka impor BBM ini terus meningkat hingga mencapai 107.935 ribu SBM pada tahun 2003 atau sekitar 32.75 % dari total konsumsi BBM dalam negeri.
Konsumsi BBM di sektor Industri
Konsumsi BBM oleh sektor industri senantiasa mengalami kenaikan. Peningkatan terbesar terutama terjadi pada jenis minyak solar. minyak bakar dan minyak tanah. Namun memasuki tahun 1998 konsumsi BBM sektor industri mengalami penurunan sebesar 4.3%. Hal ini berlanjut hingga tahun 1999 dimana konsumsinya turun sebesar 6.2%. Terjadinya penurunan ini merupakan efek dari krisis ekonomi yang mulai melanda pada pertengahan tahun 1997. Sejak krisis ekonomi, banyak industri yang menghentikan produksinya, sementara yang lain walaupun tetap berproduksi namun dengan kapasitas yang lebih rendah dari sebelumnya. Kejadian seperti ini banyak terjadi pada industri makanan dan minuman, industri tekstil, pakaian jadi, industri kulit, dan barang dari kulit. Memasuki tahun 2000 konsumsi BBM di sektor industri kembali meningkat, bahkan pertumbuhan nya terbilang tinggi yaitu 23.5 %.
Dalam lingkup mikro perlu diwaspadai bahwa peningkatan pemakaian energi di sektor industri dalam beberapa tahun terakhir bukan hanya terjadi karena proses transformasi struktural yang cepat dari pertanian ke industri saja. Namun lebih jauh dari itu diduga karena terjadi pemborosan pemakaian energi di sektor ini. Krisis moneter pada pertengahan tahun 1997 telah membuat kurs rupiah terdepresiasi sangat tajam. Keadaan ini sangat memukul industri dalam negeri yang selama ini masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap mesin-mesin produksi impor, sehingga banyak diantara mereka yang tak mampu untuk meng-upgrade mesin-mesin produksinya. Sehingga banyak yang beroperasi hanya mengandalkan mesin-mesin tua yang tentu saja sangat boros bahan bakar. Indikasi ini bisa dilihat dari nilai intensitas energi pada tahun 1997 yaitu 4.196, nilai ini mengalami lonjakan yang cukup besar dari tahun 1996 yang hanya 2.637. Intensitas energi yang kian besar berarti bahwa pemakaian energi kian tidak efisien. Bila dilihat hubungan nilai tambah sektor industri dengan pemakaian energi, ternyata sebelum dan sesudah krisis ekonomi mengalami perubahan. Pada masa sebelum krisis ekonomi. pertumbuhan nilai tambah lebih besar dari pertumbuhan pemakaian energi. Namun semenjak tahun 1998, yang terjadi sebaliknya, pertumbuhan pemakaian energi lebih besar dari pertumbuhan nilai tambahnya. Hal ini khusus terjadi pada industri makanan, industri tekstil, industri kertas, dan industri kimia.
Selain itu ada dugaan bahwa pemakaian energi di sektor industri lebih besar dari data yang disajikan oleh departemen energi dan sumber daya mineral. Selama ini konsumsi energi di sektor industri khususnya untuk BBM dicatat dengan pendekatan dari sisi supply yaitu berdasarkan pasokan langsung dari Pertamina. Padahal kalau kita menyimak berita di media massa. ternyata selama ini banyak penyelewengan penggunaan BBM oleh sektor industri yaitu berupa pengalihan jatah BBM rumah tangga ke sektor industri. Hal ini terjadi karena adanya disparitas harga yang cukup besar. dimana BBM untuk sektor industri sudah tidak mendapat subsidi lagi dari pemerintah. Jadi sebenarnya intensitas energi di sektor industri yang menunjukkan tingkat efisiensi pemakaian energi akan lebih besar dari angka yang ada.
Berdasarkan fakta diatas, kita sebagai konsumen harus bijak dalam menggunakan BBM. Apalagi keadaan ekonomi dalam negeri yang memprihatinkan, semakin memperburuk keseimbangan alur – alur perdagangan. Dengan demikian sebagai masyarakat yang mengerti akan pentingnya meghemat BBM sebagai sumber energi yang jumlahnya terbatas, maka perlu dikembangkan energi alternatif.
Kebijakan penghapusan subsidi BBM pada tahun 2005 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mengembangkan batubara sebagai energi alternatif yang prospeknya cukup menjanjikan. baik dilihat dari cadangan yang melimpah maupun dari harga yang relatif lebih murah dibanding BBM. Sebagai contoh bila digunakan di sektor listrik, batubara lebih murah dibanding BBM. Pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menggunakan solar, harga listrik mencapai Rp 500 per KWh. Sementara menggunakan batubara biayanya hanya sekitar Rp 50 per KWh. Jadi bisa menghemat biaya kurang lebih Rp 30 milyar per tahun.
Peluang untuk mengembangkan energi alternatif masih sangat terbuka lebar. Batu bara dan gas bumi merupakan energi alternatif yang bisa dikembangkan sebagai substitusi BBM di sektor rumah tangga. industri dan transportasi dengan prospek menjanjikan. baik dilihat dari cadangan yang melimpah maupun dari harga yang relatif lebih murah dibanding BBM. Langkah pemerintah dalam menghapuskan subsidi BBM pada tahun 2005 merupakan momentum yang tepat untuk menggiatkan pengembangan energi alternatif. Untuk merangsang sektor swasta berpartisipasi lebih jauh dalam mengembangkan energi alternatif mulai dari hulu sampai hilir, maka pemerintah perlu memberikan kemudahan, keleluasaanm, dan insentif bagi perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengembangkan energi alternatif. Sementara untuk mendorong masyarakat dalam menggunakan energi alternatif, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh dan intensif.

Tidak ada komentar: